Tinjauan al Quran tentang Kepemimpinan
dan Suap
Kepemimpinan
Q.S An Nisa : 59
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqߧ9$# Í<'ré&ur ÍöDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
59. Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Q.S Ali Imran : 118
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä w (#räÏGs? ZptR$sÜÎ/ `ÏiB öNä3ÏRrß w öNä3tRqä9ù't Zw$t6yz (#rur $tB ÷LêÏYtã ôs% ÏNyt/ âä!$Òøót7ø9$# ô`ÏB öNÎgÏdºuqøùr& $tBur Ïÿ÷è? öNèdârßß¹ çt9ø.r& 4 ôs% $¨Y¨t/ ãNä3s9 ÏM»tFy$# ( bÎ) ÷LäêZä. tbqè=É)÷ès? ÇÊÊÑÈ
118. Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu
orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya
(menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu.
Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati
mereka adalah lebih besar lagi. sungguh Telah kami terangkan kepadamu ayat-ayat
(Kami), jika kamu memahaminya.
Q/S An Nisa :105
!$¯RÎ) !$uZø9tRr& y7øs9Î) |=»tGÅ3ø9$# Èd,ysø9$$Î/ zNä3óstGÏ9 tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# !$oÿÏ3 y71ur& ª!$# 4 wur `ä3s? tûüÏZͬ!$yù=Ïj9 $VJÅÁyz ÇÊÉÎÈ
105.
Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab kepadamu dengan membawa
kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang Telah Allah
wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak
bersalah), Karena (membela) orang-orang yang khianat[347],
[347]
ayat Ini dan beberapa ayat berikutnya diturunkan berhubungan dengan
pencurian yang dilakukan Thu'mah dan ia menyembunyikan barang curian itu di
rumah seorang Yahudi. Thu'mah tidak mengakui perbuatannya itu malah menuduh
bahwa yang mencuri barang itu orang Yahudi. hal Ini diajukan oleh
kerabat-kerabat Thu'mah kepada nabi s.a.w. dan mereka meminta agar nabi membela
Thu'mah dan menghukum orang-orang Yahudi, kendatipun mereka tahu bahwa yang
mencuri barang itu ialah Thu'mah, nabi sendiri hampir-hampir membenarkan
tuduhan Thu'mah dan kerabatnya itu terhadap orang Yahudi.
Q.S An Nahl : 90
* ¨bÎ) ©!$# ããBù't ÉAôyèø9$$Î/ Ç`»|¡ômM}$#ur Ç!$tGÎ)ur Ï 4n1öà)ø9$# 4sS÷Ztur Ç`tã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìx6YßJø9$#ur ÄÓøöt7ø9$#ur 4 öNä3ÝàÏèt öNà6¯=yès9 crã©.xs? ÇÒÉÈ
90.
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan,
memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.
Suap
Q.S
Al Baqarah :188
wur (#þqè=ä.ù's? Nä3s9ºuqøBr& Nä3oY÷t/ È@ÏÜ»t6ø9$$Î/ (#qä9ôè?ur !$ygÎ/ n<Î) ÏQ$¤6çtø:$# (#qè=à2ù'tGÏ9 $Z)Ìsù ô`ÏiB ÉAºuqøBr& Ĩ$¨Y9$# ÉOøOM}$$Î/ óOçFRr&ur tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÑÈ
188. Dan
janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu
dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada
hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu
dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.
Q.S An Nisa :58
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù't br& (#rxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏèt ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿx #ZÅÁt/ ÇÎÑÈ
58.
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat.
Tinjauan
Hadits tentang Kepemimpinan dan Suap
عَنِ
ا بْنِ عُمَرَ عَنِ ا لنَّبِِىِّ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اَ نَّهُ
قَالَ : اَ لاَ كُلُّكُمْ رَا عٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْ لٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
فَا لاَ مِيْرُ ا لَّذِ ى عَلَى ا لنَّا
سِ رَا عٍ وَ هُوَ مَسْئُوْ لٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَ الرَّ جُلُ رَاعٍ عَلَى اَهْلِ
بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْ أَةُرَا عِيَةٌ عَلَى بَيْتِ
بَعْلِهَا وَوَ لَدِهِ وَهِىَ مَسْئُوْ لَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى
مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْهُ اَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ
مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه (روه ومسلم)
1796. dari ibnu umar r.a dari Nabi saw.
Sabdanya : “ketahuilah! Setiap kamu adalah pengembala (peminpin), dan setiap
kamu akan ditanya tentang gembalaanmu (kepeminpinanmu). Seorang Amir (raja
penguasa. Pembesar atau peminpin) yang berkuasa terhadap rakyat, akan ditanya
tentang kepeminpinannya. Seorang laki-laki adalah peminpin atas keluarganya.
Dia akan ditanya tentang kepeminpinannya. Seseorang wanita adalah peminpin di
ramah tangga suami dan anak-anaknya. Dia kan ditanya tentang kepeminpinanya.
Seorang hamba sahaya adalah peminpin atas harta kekayaan majikannya yang
dipercayakan kepadanya. Dia juga akan ditanyakan tentang kepeminpinannya.
Ketahuilah, setiap kamu adalah peminpin, dan setiap kamu akan ditanya tentang
kepeminpinannya.” (H.R Muslim)
عَنْ
اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَ سُوْلُ ا للهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
عَلَيْكَ السَّمْعَ وَا لطَّا عَةَ فِى عُسُّرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ
وَمَكْرَ هِكَ وَاَ ثَرَ ةِ عَلَيْكَ (روه ومسلم)
1803. Dari abu hurairah r.a., katanya
rasulallahu saw bersabda : “ anda wajib patuh dan setia, baik dalam keadaan
susah maupun senang, disukai atau dibenci, biarpun merugikan kepentinganmu.” (H.R
Muslim)
عَنْ
اَبِى هُرَ يْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَليْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ
اِنَّمَا ْلاِ مَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَا ئِهِ وَ يُتَّقَى بَهِ فَاِنْ
اَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَا لِكَ اَجْرٌ
وَاِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ (روه ومسلم).
1809.
Dari Abu Hurairah r.a., dari nabi saw; sabdanya: “sesungguhnya imam(pemimpin,
pembesar,atau penguasa) itu adalah bagaikan perisai,dimana orang berperang
memakai perisai dan menjaga diri dengannya. Jika imam memerintahkan supaya
taqwa kepada Allah’azza wa jalla dan berlaku adil, dia mendapat pahal
karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka dia mendapat siksa” (H.R
Muslim)
Suap :
Kepemimpinan
Perempuan dalam Islam
عَنْ اَبِي بَكْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَمَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْ أَمْرَهُمْ اِمْرَاَةً
(رواه البخاري)
“Diriwayatkan dari abu bakrah, ia berkata
Rasulullah saw bersabda tidak akan sukses suatu kaum (masyarakat, bangsa) yang menyerahkan
(untuk memimpin) urusan mereka kepada perempan.”(H.R Bukhari)
Sumber
riwayat
“Hadits tersebut disampaikan abu bakrah
yang diterima dari Nabi saw. Nama lengkapnya nefi’ ibn al Harits ibnu kaldah,
dia satu-satunya sahabat yang meriwayatkan hadits ini dan yang semakna
dengannya yang didapati dalam kitab-kitab hadits khususnya al kutub al tis’ah
yaitu sebanyak tujuh riwayat”[1]
Takhrijul
hadits
“Hadits tersebut diriwayatkan oleh
bukhari dalam kitab sahihnya sebanyak dua kali, masing-masing pada hadits no
4425 dan 7099, demikian juga dalam sunan al tirmidzi pada hadits no 2262, sunan
al nasai pada hsdits 5388. Sementara dalam musnad Ahmad diriwayatkan sebanyak
tiga kali berulang-ulang masing-masing pada hadits 19889, 19961,27745 dengan
susunan redaksi hadits berbeda sedikit, yaitu :tidak sukses suatu kaum (bangsa)
yang dikuasai oleh perempuan.“[2]
Semua hadits tersebut terulang sampai
tujuh kali dalam empat kitab dan bersumber pada satu orang.
Asbab
al wurud
Ketoka kita melihat hadits tersebut
secara tekstual, maka sudah pasti kita akan berfikir bahwa Islam itu mengekang
hak perempuan untuk memimpin, Islam tampak membatasi gerak perempuan dalam
berpolitik. Padahal jelas tidaklah demikian. Islam adalah agama yang manusiawi
dan milik semua, tidak terbatas apakah dia perempuan atau laki-laki. Dalam Islam
semua sama, karena semua sama-sama diciptakan oleh Allah. Yang membedakan
antara satu sama lain adalah tingkat ketakwaannya terhadap Allah.
Okeh karena itu kami merasa bahwa sangat
penting bagi kita mengetahui penyabab atau latar belakang dari keluarnya hadits
di atas, supaya tidaka ada kesalahfahaman dan pastinya tidak ada yang merasa
terdiskriminasi oleh adanya hadits tersebut. Hal ini pun kami anggap perlu
supaya kita tidak sembarangan berargumen, karena tidak dapat dipungkiri bahwa
ada beberapa pihak yang menggunakan hadits di atas untuk kepentingannya.
Dalam buku Hadits Tarbawi karya Dr.
Wajidi Sayadi, M.Ag.dijelaskan bahwa Hadits tersebut berkenaan dengan laporan
para sahabat mengenai peristiwa terpilihnya seorang perempuan yang menjadi ratu
Persia. Dia terpilih menjadi ratu setelah terjadi pergolakan politik perebutan
kekuaaan, dan saudara laki-lakinya sang ratu tewas dalam peristiwa tersebut.
Bisa jadi peristiwa ini terjadi karena ada sebab sebelumnya, peristiwa ketika
Rasul mengirim surat yang berisi ajakan kepada raja persia untuk masuk Islam,
namun surat tersebut di robek oleh raja persia, mendengar itu Rasul berkata
yang merobek suratku akan di robek-robek.
Jika dilihat dari sudut pandang realita
sosial yang berlaku saat itu, wanita dianggap makhluk yang tidak berharga.
Bagaimana bisa makhluk yang dianggap kurang berharga dijadikan pemimpin, ia
tidak akan dihargai oleh yang dipimpinnya, maka setiap keputusan dan titahnya
tidaklah berarti apa-apa di mata rakyatnya, karena sejak awal ia tidak
dihargai.
Maka kami berfikir, konteks dari hadits
ini adalah sejalan dengan barang siapa yang memberikan satu urusan pada orang
bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Orang yang bukan ahlinya kami
anggap seperti perempuan pada masa turunnya hadits diatas.
Menurut kami yang terpenting dari
kepemimpinan itu bukanlah siapa yang memimpin akan tetapi seberapa besar
kemampuannya untuk memimpin, kalaupun ada perempuan yang sekiranya memang mampu
memimpin jauh lebih baik daripada laki-laki,kenapa harus memaksakan laki-laki
yang jelas tak punya kemampuan untuk memimpin ? bukankah hasilnya akan sama
saja.
Urusan apa pun jika diserahkan pada orang
bukan ahlinya, maka urusan itu akan membawa pada kehancuran. Kami fikir hal ini
sejalan dengan firman Allah dal surat an nisa : 58 yang artinya: “Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,....”
0 komentar:
Posting Komentar