BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bimbingan
dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara
perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam
bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan
dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norama yang berlaku (SK Mendikbud
No.025/D/1995).
Bimbingan
dan konseling merupakan upaya proaktif san sistematik dalam memfasilitasi
individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang
efektif, perkembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaaat individu
dalam lingkungan. Semaua perubahan perilaku tersebut merupakan proses
perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan
melalui interaksi yang sehat an produktif.
Dengan
demikaian bab ini di sajikan kepada pembaca. Di dalam bab ini akan di bahas tentang dasar, prinsip
dan pendekatan bimbingan dan konseling.
B.
Rumusan maslah
1.
Pendekatan apa
yang harus dilakukan konselor terhadap kliennya guna menyelesaikan masalah
klien tersebut?
2.
Metode apa yang
bisa dilakukan seorang konselor dalam menangani kasus kliennya?
3.
Karakteristik
yang seperti apa yang harus dimiliki seorang konselor?
C.
Tujuan
Agar
kita mengetahui proses bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh seorang
konselor dalam mengahadapi masalah kliennya, dengan pendekatan-pendekatan baik
dan tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
DASAR PRINSIP DAN PENDEKATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING
Menurut Ferdy Pantar ( 2009 ) dalam blognya, penyelenggaran
layanan dan kegiataan pendukung bimbingan dan konseling, selain dimuati oleh
fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga harus memenuhi
sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar
pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan / kegiatan, sedangkan pengingkarannya
dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan / kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga
dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas ini dijalankan dengan tidak baik, penyelenggaraan
bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti
sama sekali.
Pelayanann bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional,
oleh sebab itu, harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kadah atau asas-asas
tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah asas-asas tersebut diharapkan
efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai.
Slameto (1986) membagi asaas-asas bimbingan Dan konseling menjadi dua bagian,
yaitu (1) asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu
(siswa) dan (2) asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan denagn
praktik atau pekerjaan bimbingan.
1.
Asas-asas
bimbingan yang berhubungan dengan siswa
a.
Tiap-tiap siswa
mempunyai kebutuhan
Tiap-tiap siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda
baik jasmaniah (fisik) maupun rohaniah (psikis).
b.
Ada perbedaan
diantara siswa (asas perbedaan siswa)
Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu
berbeda. Demikaian halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan.
c.
Tiap-tiap
individu (siswa) ingin menjadi dirinya sendiri
Relevan dengan asas perbedaan individu diatas, tiap-tiap individu
ingin menjadi dirinya sendiri sesuai dengan ciri-ciri atau karakteristik
pribadinya masing-masing.
d.
Tiap-tiap
individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang
Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa mempunyai
dorongan yang kuat untuk menjadi matang,produktif,dan berdiri sendiri
(mandiri).
e.
Tiap-tiap siswa
mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya
Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin
tidak ada pula individu tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apalagi individu
(siswa) yang sedang dalam proses perkembangannya, pasti memiliki masalah.
2.
Asas yang
berhubugan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan
Menurut Arifin dan Ety Kartkawati (1995) dan Prayitno
dan Erman Amti (1999) asas yang berkenaan
dengan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling adalah:
a.
Asas kerahasiaan
Asas yang menentukan dirahasiakannya
segenap data dan keterangan siswa ( klien ) yang menjadi sasaran layanan, yaitu
data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain.
Dalam hal ini,guru pembimbing ( konselor ) berkewajiban memelihara dan menjaga
semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
b.
Asas kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan siswa ( klien )
mengikuti / menjalani layanan / kegiatan yang diperuntukan baginya. Guru
pembimbing ( konselor ) berkewajiban membina dan menggembangkan kesukarelaan seperti
itu.
c.
Asas keterbukaan
Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan
keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan
materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (
konselor ) berkewajiban mengembangkan keterbukaan siswa ( klien ). Agar siswa (
klien ) mau terbuka, guru pembimbing ( konselor ) terlebih dahulu bersikap
terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas
kerahasiaan dan kesukarelaan.
d.
Asas kegiatan
Asas yang menghendaki agar siswa ( klien ) yang menjadi sasaran
layanan dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan / kegiatan bimbingan.
Guru pembimbing ( konselor) harus mendorong dan memotivasi siswa untuk aktif
dalam setiap layanan / kegiatan yang diberikan kepadanya.
e.
Asas kemandirian
Asas yang menunjukan pada tujuan umum bimbingan dan konseling;
yaitu siswa ( klien ) sebagai sasaran layanan / kegiatan bimbingan dan
konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri
mengenal diri sendiri. Guru pembimbing ( konselor ) hendaknya mampu mengarahkan
segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian siswa.
f.
Asas kekinian
Asas yang menghendaki agar objek sasaran layanan bimbingan dan
konseling, yakni permasalah yang dihadapi siswa / klien adalah dalam kondisi
sekarang. Adapun kondisi masa lampau dan masa depan dilihat keterkaitan dengan
apa yang ada dan perbuat siswa ( klien ) pada saat sekarang.
g.
Asas kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap layanan (
siswa/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak menoton, dan terus
berkembang serta berkelanjutan sesuai kebutuhan dan tahap perkembangan nya dari
waktu ke waktu.
h.
Asas keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain,
seling menunjang, harmonis, dan terpadu. Dalam hal ini, kerja sama dan
koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling
menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
i.
Asas kenormatifan / Asas keharmonisan
Asas yang menghendaki agar seluruh layanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan,
adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku. Bahkan,
lebih jauh lagi, layanan / kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat
meningkatkan kemampuan siswa ( klien ) dalam memahami, menghayati, dan
mengamalkan norma-norma tersebut.
j.
Asas keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakaan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para
pelaksanan layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya
merupakan tenaga yang benar-benar ahli dalam hal bimbingan dan konseling.
Profesionalitas guru pembimbing ( konselor ) harus terwujud, baik dalam
pnyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling maupun
dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
k.
Asas alih tangan kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan siswa ( klien ) dapat mengalihtangankan kepada pihak yang
lebih ahli. Guru pembimbing ( konselor ) dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru
pembimbing ( konselor ), dapat mengalihtangankan kasus kepada pihak yang lebih
kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
l.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi ( memberikan rasa aman ), mengembangkan
keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang
seluas-luasnya kepada siswa ( klien ) untuk maju.
Kedua
belas asas bimbingan dan konseling tersebut pada dasarnya menegaskan bahwa para
konselor merupakan para ahli yang memiliki kemampuan untuk membimbing kliennya,
baik secara ikhlas maupun profesional sehingga mereka mampu meningkatkan taraf
kehidupannya yang lebih baik, terutama berkaitan dengan persoalan mentalitas
klien, baik dalam mnghadapi lingkungannya maupun orang-orang yang ada di
sekelilingnya.
B. PRINSIP-PRINSIP BIMGBINGAN DAN
KONSELING
1. Pengertian prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling
Prinsip berasal dari kata “prinsipra” yang artinya permulaan
dengan cara tertentu yang melahirkan hal-hal lain, yang keberadaannya
bergantung pada pemula itu. Prinsip
bimbingan dan konseling menguraikan pokok-pokok dasar pemikiran yang dijadikan pedoman program pelaksanaan atau
aturan main yang harus diikuti dalam pelaksanaan program pelayanaan bimbingan
dan dapat juga dijadikan sebagai perngkat landasan praktis atau aturan main
yang harus diikuti dalam pelaksanann program pelayanan bimbinngan dan konseling
di sekolah.
Prayitno mengatakan,” prinsip
merupakan hasil kajian teoritis dan telah lapangan yang digunakan sebagai
pedoman pelaksanan sesuatu yang dilaksanakan”. Berkenaan dengan prinsip-prinsip
bimbingan dan konseling, Arifin dan Ertikawati (1994)
menjabarkan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling kedalam empat bagian, yaitu:
a.
Prinsi-prinsip
umum
b.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan individu
c.
Prinsip-prinsip
khusus yang berhubungan dengan pembingbing, dan
d.
Prinsinp-prinsip
khusus yang berhubungan dengan organisasi dan administrasi bimbingan dan
konseling.
1)
Prinsip-Prinsip
Umum
a)
Bimbingan harus
berpusat pada individu yang dibimbingnya .
b)
Bimbingan
diarahkan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu
mengarahkan dirinya dan mengadapi kesulitan-kesulitan -kesulitan yang
dihadapinya.
c)
Pemberian
bantuan disesuaikan dengan kebutuhan indvidu (siswa) yang dibimbing. Antara
individu yang satu dengan yang lainnya berbeda. Demikian juga dengan
kebutuhannya, oleh sebab itu, pembingbing harus memahami perbedaan kebutuhan
tersebut agar bisa memberikan bantuan (bimbingan) sesuai kebutuhan individu.
d)
Bimbingan
berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu. Bimbingan dan konseling
diberikan kepada individu dengan tujuan agar terjadi perubahan perilaku individu kearah yang lebih baik.
e)
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang
dirasakan individu yang dibimbing.
f)
Upaya pemberian
bantuan (pelayanan bimmbingan dan konseling )
harus dilakukan secara fleksibel (tidak kaku). Artinya harus bisa menyesuaikan
dengan kondisi.
g)
Program
bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan pembelajaran
di sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
h)
Implementasi
program bimbingan dan konseling harus dipimpin
oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling
dan pelaksananya harus bekerja sama dengan berbagai pihak yang terkait seperti
dokter, psikiater, dan lain-lain.
i)
Untuk
mengetahiui hasil-hasil yang diperoleh dari upaya pelayanaan bimbingan dan konseling,
harus diadakan penilaian atau evaluasi secara teratur dan berkesinambungan.
2)
Prinsip-perinsip
khusus yang berhubungan dengan individu (siswa)
a)
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus diberikan kepada semua siswa. Artinya semua siswa
baik yang memilki masalah sederhana hingga yang kompleks perlu dibantu untuk
memecahkan masalah yang dihadapinya.
b)
Harus ada
kriteria untuk mengatur prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada
individu atau siswa.
c)
Program
pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d)
Pelayanan
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah harus memenuhi
kebutuhan-kebutuhan individu (siswa) yang bersangkutan beragam dan luas.
e)
Keputusan akhir
dalam proses bimbingan dan konseling dibentuk oleh individu atau siswa itu sendiri.
f)
Individu atau
siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat
menolong dirinya sendiri.
3)
Prinsip khusus
yang berhubungan dengan pembimbing
a)
Pembimbing atau
konselor harus melakukan tugas sesuai
dengan kemampuannya masing-masing.
b)
Pembimbing atau
konselor disekolah atau madrasah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian,
pendidikan, pengalaman, dan kemampuannya.
c)
Sebagai
tuntunan profesi, pembimbing atau konselor
harus senantiasa berusaha mengembangkan diri dan keahliannya melalui
berbagai kegiatan seperti pelatihan, penataran, work shop, dan
sebagainya.
d)
Pembimbing atau
konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai imformasi yang tersedia tentang individu atau siswa yang dibimbing
beserta lingkungannya sebagai bahan untuk membantu individu yang bersangkutan
kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e)
Pembimbing atau
konselor harus menghormati dan menjaga kerahasiaan imformasi tentang individu
atau siswa yang dibimbingnya..
f)
Pembimbing atau
konselor dalam melaksanakan tugas-tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai
metode dan teknik.
4)
Prinsip yang
berhubungan dengan organisasi dan administrasi (manajemen) pelayanan bimbingan
dan konseling
a)
Bimbingan dan
konseling harus dilaksanakan secara sistemmatis dan berkelanjutan.
b)
Pelaksanaan
bimbingan dan konseling harus ada di
kartu pribadi (cumulative record) bagi setiap siswa.
c)
Program
pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah
atau madrsah.
d)
Harus ada
pembagian waktu antar pembingbing, sehingga masing-masing pembingbing mendapat
kesempatan yang sama dalam meamberikan bimbingaan dan konseling.
e)
Bimbingan dan
konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan
metode yang dipergunakan dalam memecahkan masalah terkait.
f)
Dalam
penyelenggaran pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madarasah harus
bekerja sama dengan berbagai pihak.
g)
Kepala sekolah
merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaran bimbingan dan konseling
dan sekolah.
C.
KODE ETIK
BIMBINGAN
Kode etik merupakan etika profesi
yang harus dipegang kuat oleh setiap konselor. Kode etik juga merupakan
moralitas para konselor dalam menjalakan profesinya.
Bimbingan dan konseling bukanlah
kegiatan pembelajran dalam kontek adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru
sebagai pembelajaran bidang studi,melainkan layanan ahli dalam kontek
memandirikan peserta didik (Naskah Akademik ABKIN, penataan pendidikan
profesional konselor dan penyelenggaran bimbingan dan konseling dalam jalur
pendidikan formal,2007)
1.
Tanggung jawab
dan kualifikasi konselor
Tanggug jawab konselor adalah untuk
menstimulus diskusi dan sesekali menyimpulkan apa yang telah dibicarakan dan
memberikan pengarahan supaya pembicaraan tidak melangkah jauh dari topik.
Kualifikasi
pembimbing atau konselor hendaknya:
a)
Memiliki nilai,sikap,
keterampilan,pengetahaun, dan wawasan
dalam bidang profesi bimbingan dan konseling yang harus dimililki konselor
adalah:
1)
konseor wajib
terus- menerus berusaha mengebangkan dan menguasi dirinya.
2)
konselor wajib
memperlihatkan sifat-sifat sederhana, rendah hati,sabar, menepati janji, dapat
dipercaya, jujur, tertib dan hormat.
3)
Konselor wajib
memilki rasa tanggung jawab terhadap sasaran atau pun peringatan yang diberikan
kepadanya, khususnya dari rekan seprofesi yang berhubungan dengan pelaksanaan
ketentuan tingkah laku profesi.
4)
Konselor wajib
mengusahakan mutu kerja yang tinggi dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi
termasuk material,finnsial, dan popularitas.
5)
Konselor wajib
terampil dalan menggunakan teknik dan prosedur khusus dengan wawasan luas dan
kaidah-kaidah ilmiah.
b)
Memperoleh
pengakuan atas kemampuan dan kewewenangan sebagai konseloar, adalah:
1)
Penagkuan
keahlian;
2)
Kewenangan oleh
organisasi profesi atas dasar wewenang yang diberikan kepadanya.
2.
Kompetensi
Kepribadian Sebagai Individu,Sosisl,Budaya, dan Religi
Setiap konselor sekolah selalu
mengacu pada standar kompetensi konselor Indonesia (SKKI) dalam memberikan
berbagai layanan bimbingan dan konseling. Karena pada dasarnya, pelayanan
bimbingan dan konseling adalah mengembangkan kompetensi siswa dan konselor itu
sendiri. Pengembangan kompetensi konselor niscaya menjadi indikataor kinerja
konselor sekaolah yang bisa diakses oleh pihak-pihak lain di sekolah.
Brojonegaoro (2005) misalnya mengutip SK Mendiknas 045/U/2002, mengartiakan
kompetensi sebagai perangakat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimilki seseoarang sebagai syarat
untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksnakan tugas di bidang tertentu.
Kompetensi
kepribadian adalah kepribadian yang mantap, stabil, dewasa arif, dan wibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan akhlak mulia.
D.
PENDEKATAN-PENDEKATAN
BIMBINGAN DAN KONSELING
Adapun
bimbingan individual atau konseling meliputi kegiatan tatap muka antara
konselor dan klien dalam rangka mengatasi masalah klien melalui hubungan yang
mendalam dan berorientasi pada pemecahan masalah.
Dalam membina
hubungan dengan klien, konselor dapat menggunakan salah satu diantara
pendekatan utama dalam konseling.
1.
Pendekatan yang
berpusat pada konselor. dalam pendekatan ini, konselor lebih banyak aktif
daripada klien. Konselor bertindak sebagai pengarah bagi klien.
2.
Pendekatan yang
berpusat pada klien. Dalam pendekatan ini, klien lebih banyak aktif, dan
konselor berperan sebagai fasilitator (yang mempermudah proses konseling) dan
reflektor (cermin) bagi klien.
3.
Pendekatan
eklektik (campuran). Konselor mengombinasikan pendekatan pertama dan kedua
bergantung pada situasi konseling yang sedang berlangsung.
Pendekatan yang
akan digunakan oleh konselor sangat bergantung pada beberapa faktor berikut:
1.
Sifat klien,
ada klien yang terbuka dan tertutup. Klien yang terbuka biasanya dengan mudah
mengungkapkan perasaan-perasaan dan isi hatinya. Klien demikian tepat untuk
didekatai dengan pendekatan pertama. Adapun klien yang tertutup, menuntut
konselor untuk banyak aktif untuk mengundang klien agar mengungkapkan dirinya.
Karena itu, pendekatan kedua lebih tepat digunakan.
2.
Derajat
keeratan hubungan antara konselor dan klien. Pada tahap awal konseling, klien
biasanya lebih banyak diam karena masih merasa canggung. Pada tahap ini,
konselor dituntut untuk lebih banyak aktif. Pada pertemuan selanjutnya, ketika
situasi “rapport” (klien maupun konselor merasa bebas dan komunikasi menjadi
enak) telah tercipta, klien biasanya lebih terbuka. Pada tahap ini, klien dan konselor sama-sama
aktif. Memang dalam kenyataannya, pendekatan ketika lebih banyak dipakai karena
sifat klien yang tidak selalu tetap.
3.
Sifat konselor,
ada yang senang berbicara dan ada yang pendiam. Meskipun faktor ini memengaruhi
pendekatan konseling yang dipilih konselor, sesungguhnya konselorlah yang
menyesuaikan diri dengan sifat klien, bukan sebaliknya.
BAB III
SIMPULAN
1.
DAFTAR PUSTAKA
Ø Himawati , Fenti. 2010.Bimbingan konseling.jakarta:PT. Raja Grafindo
Persada
Ø Tohirin.2007. Bimbingan dan Konseling di sekolah dan madrasah
berbasis integrasi. Jakarata:PT. Raja Grafindo Persada
Ø Salahudin, Anas.2010.Bimbingan Konseling. Bandung: CV.
Pustaka Setia.
0 komentar:
Posting Komentar