Pages

Sabtu, 23 April 2011

Proses Layanan Konseling Individual

Oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.

Dari beberapa jenis layanan Bimbingan dan Konseling yang diberikan kepada peserta
didik, tampaknya untuk layanan konseling perorangan perlu mendapat perhatian lebih.
Karena layanan yang satu ini boleh dikatakan merupakan ciri khas dari layanan
bimbingan dan konseling, yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus
Dalam prakteknya, memang strategi layanan bimbingan dan konseling harus terlebih
dahulu mengedepankan layanan – layanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan,
namun tetap saja layanan yang bersifat pengentasan pun masih diperlukan. Oleh karena
itu, guru maupun konselor seyogyanya dapat menguasai proses dan berbagai teknik
konseling, sehingga bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka
pengentasan masalahnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Secara umum, proses konseling terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1) tahap awal (tahap
mendefinisikan masalah); (2) tahap inti (tahap kerja); dan (3) tahap akhir (tahap
perubahan dan tindakan).
A. Tahap Awal
Tahap ini terjadi dimulai sejak klien menemui konselor hingga berjalan sampai konselor dan klien menemukan masalah klien. Pada tahap ini beberapa hal yang perlu dilakukan, diantaranya :
•Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien (rapport). Kunci
keberhasilan membangun hubungan terletak pada terpenuhinya asas-asas
bimbingan dan konseling, terutama asaskerahasiaan,kesukarelaan,keterbukaan;
dankeg iatan.
•Memperjelas dan mendefinisikan masalah. Jika hubungan konseling sudah terjalin dengan baik dan klien telah melibatkan diri, maka konselor harus dapat membantu memperjelas masalah klien.
•Membuat penaksiran dan perjajagan. Konselor berusaha menjajagi atau menaksir
kemungkinan masalah dan merancang bantuan yang mungkin dilakukan, yaitu
dengan membangkitkan semua potensi klien, dan menentukan berbagai alternatif
yang sesuai bagi antisipasi masalah.
•Menegosiasikan kontrak. Membangun perjanjian antara konselor dengan klien,
berisi : (1) Kontrak waktu, yaitu berapa lama waktu pertemuan yang diinginkan
oleh klien dan konselor tidak berkebaratan; (2) Kontrak tugas, yaitu berbagi tugas
antara konselor dan klien; dan (3) Kontrak kerjasama dalam proses konseling,
yaitu terbinanya peran dan tanggung jawab bersama antara konselor dan
konseling dalam seluruh rangkaian kegiatan konseling.
B. Inti (Tahap Kerja)
Setelah tahap Awal dilaksanakan dengan baik, proses konseling selanjutnya adalah
memasuki tahap inti atau tahap kerja.
Pada tahap ini terdapat beberapa hal yang harus dilakukan, diantaranya :
•Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah klien lebih dalam. Penjelajahan masalah
dimaksudkan agar klien mempunyai perspektif dan alternatif baru terhadap
masalah yang sedang dialaminya.
•Konselor melakukanreassess ment (penilaian kembali), bersama-sama klien
meninjau kembali permasalahan yang dihadapi klien.
•Menjaga agar hubungan konseling tetap terpelihara.
Hal ini bisa terjadi jika :
•Klien merasa senang terlibat dalam pembicaraan atau waancara konseling, sertamenampakkan kebutuhan untuk mengembangkan diri dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
•Konselor berupaya kreatif mengembangkan teknik-teknik konseling yang
bervariasi dan dapat menunjukkan pribadi yang jujur, ikhlas dan benar – benar
peduli terhadap klien.
•Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak. Kesepakatan yang telah dibangun
pada saat kontrak tetap dijaga, baik oleh pihak konselor maupun klien.
C. Akhir (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir ini terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu :
•Konselor bersama klien membuat kesimpulan mengenai hasil proses konseling.
•Menyusun rencana tindakan yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan yang
telah terbangun dari proses konseling sebelumnya.
•Mengevaluasi jalannya proses dan hasil konseling (penilaian segera).
•Membuat perjanjian untuk pertemuan berikutnya
Pada tahap akhir ditandai beberapa hal, yaitu ; (1) menurunnya kecemasan klien; (2)
perubahan perilaku klien ke arah yang lebih positif, sehat dan dinamis; (3) pemahaman
baru dari klien tentang masalah yang dihadapinya; dan (4) adanya rencana hidup masa
yang akan datang dengan program yang jelas.

0 komentar:

Posting Komentar

 

teks blog